Anak adalah
jendela masa depan bangsa. Masa depan bangsa yang cerah akan dapat terwujud
apabila anak selaku generasi penerus mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk
tumbuh dan berkembang secara wajar dan mampu memaksimalkan segala potensi yang
dimilikinya. Kenyataannya di dalam masyarakat kita masih terdapat anak-anak yang
mengalami hambatan untuk memaksimalkan segala potensi yang mereka miliki dan
bahkan tidak jarang sebagian besar dari mereka bahkan mengalami kekerasan dari
orang dewasa, pemanfaatan seksual serta berbagai masalah yang melanggar haknya
sebagai manusia.
Beberapa
media pernah memunculkan berita mengenai kekerasan yang seringkali dialami oleh
anak-anak. Simak saja peristiwa baru-baru ini yang diangkat oleh sebuah stasiun
televisi swasta mengenai seorang ibu yang tega menganiaya anaknya karena si
anak tidak mau menurut dan juga kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang
guru agama di suatu Sekolah Dasar terhadap seorang murid lantaran murid
tersebut tidak membawa buku yang diminta oleh sang guru. Juga peristiwa
penganiayaan yang lagi-lagi dilakukan oleh oknum guru yang tidak bertanggung
jawab terhadap seorang bocah yang menyebabkan si anak harus kehilangan
nyawanya. Masalahnya sepele, lantaran si bocah tidak mengerjakan PR dan
kelalaiannya harus dibayar dengan nyawanya. Sungguh tragis memang. Siapakah anak
itu? Punya kekuatan sebesar apakah mereka hingga mereka “ dipantaskan “ untuk
mendapat perlakuan sedemikian rupa.
Pendahuluan
Konvensi Hak-hak anak ( KHA ) yang dicetuskan oleh PBB dalam Convention on The
Right of Child ( CRC ) menyatakan bahwa anak-anak belum matang baik secara
fisik maupun mental. Hal ini menyadarkan kita bahwa mereka perlu mendapatkan
perhatian dan perlindungan. Anak-anak merupakan individu yang seharusnya
dilindungi dari bahaya maupun ancaman. Dalam hubungannya dengan orang dewasa, anak
selalu berada dalam posisi lemah. Ketergantungan anak pada orang dewasa pada
umumnya berkesesuaian dengan pandangan tradisional tentang orang tua selaku
pengasuh wajib dihormati sehingga menyebabkan pengasuh itu mempunyai otoritas
terhadap anak dan hal ini mengkondisikan anak-anak menjadi korban kekerasan.
Anak mungkin hanya diam ketika ia mengalami kekerasan tapi siapa yang tahu jika
di dalam hatinya ia menangis.
Sebenarnya,
seperti apa yang dimaksud dengan kekerasan pada anak tersebut? Kekerasan pada
anak , disadari atau tidak, segala bentuk kekerasan pada anak bisa membawa
dampak pada diri mereka baik secara fisik, psikologis, moral maupun sosial.
Anak yang dididik dengan kekerasan secara fisik bisa saja mengalami luka di
sekujur tubuhnya dan dampak secara psikologis menjadi anak yang tidak berani
mengambil keputusan karena takut disalahkan terus, menjadi anak yang tidk
percaya diri, mudah depresi, cemas dan kehilangan harga diri. Secara moral,
cenderung berperilaku untuk melanggar undang-undang, berperilaku agresif,
perilaku anti sosial, kasar dan kejam. Dalam hubungannya dengan lingkungan
sosial, anak yang seringkali dididik dengan kekerasan, seringkali enggan
mengambil peran dalam kegiatan bersosial di masyarakat, suka menyendiri bahkan
bersikap anti sosial.
Berbagai
dampak di atas tentunya tidak kita inginkan. Bagaimanapun juga anak adalah
jendela masa depan bangsa. Tetapi pada prakteknya, mendidik anak bukanlah hal
yang mudah apalagi bila anak tersebut tergolong anak yang sulit diatur sehingga
kekerasan seakan menjadi suatu jawaban yang paling efektif untuk bisa
mendisiplinkan anak. Bagaimanapun juga, kekerasan sebenarnya bukanlah jawaban
yang tepat untuk mendisiplinkan anak. Jika orangtua terlanjur memukul anak,
segeralah peluk anak itu dan terangkan kepadanya kenapa ia dipukul dan katakan
apa yang anda harapkan kepadanya untuk ia patuhi. Selalu berikan kepada anak
penjelasan terhadap segala hal yang anda lakukan agar anak tahu mengapa ia
dimarahi dan tahu apa yang kemudian harus ia lakukan.
Mendidik anak
dengan kekerasan sekali lagi bukan jawaban yang bisa membuat anak menjadi lebih
baik. Karena segala bentuk kekerasan yang mereka alami akan membawa luka yang
akan terbawa hingga mereka dewasa. Biarlah anak hidup dan bisa menikmati hak
mereka yakni hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak mendapatkan
perlindungan dan juga hak untuk mengutarakan pendapatnya.
Kita semua
tentunya berharap kejadian guru yang memukul muridnya hingga si murid
meninggal, atau kasus ibu yang menganiaya putranya hingga cacat tidak lagi
terjadi. Anak adalah masa depan bangsa dan tugas kita bersama untuk
mempersiapkan mereka menjadi generasi penerus bangsa yang matang dan
berpotensi. Hentikanlah mendidik anak dengan kekerasan. Mulai dari sekarang.
No comments:
Post a Comment