Misericordia Child & Family Development Center

Misericordia Child & Family Development Center

Showing posts with label kampanye pendidikan untuk perdamaian. Show all posts
Showing posts with label kampanye pendidikan untuk perdamaian. Show all posts

Monday, September 23, 2013

Sistem Pendidikan yang Membebaskan melalui Children Activity Center ( CAC )

Oleh. Yuria Ekalitani, C.Ht, MT.OEI, M.Si, M.Psi (Cand)

Konsep pendidikan yang membebaskan diusung oleh Paulo Freire [1]. Di Indonesia, relevansi pendidikan pembebasan Paulo bukan semata karena ada kebutuhan akan evaluasi dan refleksi terhadap penerapannya selama ini tetapi juga pada kenyataan bahwa konsep pendidikannya ini masih marjinal dalam sistem pendidikan Indonesia . Konsep pendidikan “ gaya bank “ , metode “ hadap masalah “, “ kontradiksi guru-murid “ yang merupakan problem elementer sekaligus klasik dalam konsep pendidikan freirean masih sangat asing dan banyak disalahartikan. Oleh sebab itu, muncul beberapa pertanyaan yang menarik untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana sebenarnya sistem pendidikan yang membebaskan tersebut. Bagaimana sebenarnya pembelajaran yang membebaskan itu? Bagaimana seorang pendamping harus mengubah dirinya menjadi pendidik yang membebaskan? Bagaimana mereka dapat mentransformasikan peserta didik?
Pada pendidikan yang membebaskan, tidak ada teknis khusus untuk memperoleh keaksaraan, pengalaman atau keterampilan professional atau bahkan kemampuan berpikir kritis. Yang terpenting adalah membangun pendidikan dialogis yang akan mampu membuat seseorang untuk tahu dan bukan semata-mata pengalihan pengetahuan atau semata-mata teknik menguasai alfabet. Pengajaran yang membebaskan akan mencerahkan realitas dalam pengertian mengembangkan kerja intelektual yang serius[2] sehingga dengan kata lain, pendidikan yang membebaskan bukan panduan atau teknik cerdas melainkan suatu perspektif cerdas tentang sekolah, masyarakat dan belajar untuk transformasi sosial. Pendidikan yang membebaskan adalah situasi dimana guru dan siswa sama-sama harus belajar, sama-sama memiliki subyek kognitif, selain juga sama-sama memiliki perbedaan.
Para pendamping di CAC yang kemudian kami sebut sebagai caregiver setidaknya memiliki kesempatan untuk menerapkan pola pendidikan yang membebaskan. Berbeda dari sekolah-sekolah formal dimana guru dan siswa hanya mempunyai sedikit peluang untuk membangun kelas yang membebaskan. Program pelatihan di sekolah formal biasanya tradisional dan jarang melakukan eksperimen-eksperimen. Padahal dengan model eksperimen, anak akan didorong untuk dapat belajar secara experience learning[3] atau belajar dari pengalaman. Metode ini dianggap sebagai metode yang akan menyenangkan bagi anak-anak putus sekolah yang berkegiatan di CAC karena dengan metode experience learning, anak-anak ini akan diajak untuk belajar sambil mempraktekkan sesuatu dan mengambil pelajaran yang bermakna dari yang sudah mereka lakukan.
Hal senada diungkapkan pula oleh John Dewey ( 1859 – 1952 ), seorang pakar pendidikan sekaligus folosof yang menggagas pengalaman sebagai basis pendidikan. Pengalaman menurut Dewey merupakan keseluruhan kegiatan dan hasil yang kompleks serta bersegi banyak dari interaksi aktif manusia sebagai makhluk hidup yang sadar dan bertumbuh dengan lingkungan di sekitarnya yang terus berubah dalam perjalanan sejarah. Selaras pula dengan pandangan pragmatis  pada umumnya, bagi Dewey, subyek didik bukanlah pribadi yang pasif. Ia adalah manusia, mahkluk hidup yang bertumbuh kembang dengan dan dalam interaksi secara aktif terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Sehingga dalam kaitannya dengan pendidikan, Dewey menyebutkan bahwa pendidikan merupakan suatu proses penggalian dan pengolahan pengalaman terus menerus. Untuk itu, pendidikan mesti berpusat pada kondisi konkret subyek didik dengan minat, bakat dan kemampuannya serta peka terhadap perubahan yang terus menerus terjadi dalam masyarakat. Pendidik haruslah senantiasa siap sedia dengan metode yang selalu disesuaikan dengan perubahan jaman. [4]
Selama ini yang masih sering terjadi di Indonesia adalah teknik mengajar dengan ceramah. Metode ceramah menjadikan pendamping sebagai otoritas yang mengalihkan pengetahuan yang tetap kepada siswa. Pengetahuan telah dibentuk dan secara verbal disampaikan kepada siswa. Para siswa dalam system pendidikan tradisional diharapkan mampu menyerap formulasi yang telah disusun dan diucapkan oleh guru. Sebaliknya keterbukaan pendamping secara dialogis akan mampu menjadikan proses belajar yang demokratis. Sistem demokratis ini merupakan sistem yang membebaskan dibandingkan gaya tradisional. Sistem ini juga yang kemudian coba untuk diterapkan dalam pola pendampingan di CAC, dimana anak-anak putus sekolah yang menjadi target recipient untuk program ini membangun komunikasi dan dialog yang mengembangkan melalui kurikulum yang telah disusun sendiri oleh para caregiver untuk melaksanakan kegiatan yang dilakukan seminggu dua kali akan tetapi sekaligus sebagai panduan yang tidak bersifat kaku untuk diterapkan. Sistem pendidikan yang seperti ini diharapkan mampu menarik minat anak-anak untuk belajar keterampilan hidup ( life skill ) dengan harapan akan mampu membekali mereka dengan keterampilan untuk bertahan hidup dan tujuan lebih jangka panjangnya adalah untuk mampu memutuskan lingkaran kemiskinan terutama di daerah-daerah yang masih minim kualitas pendidikannya.

 DAFTAR PUSTAKA
[1] Tokoh pendidikan. Bukunya Paedagogy of The Oppressed telah menjadi bacaan klasik. Di Indonesia konsep pendidikannya terutama banyak diterapkan di kalangan NGO.
[2] Shor, Ira & Freire, Paulo. Pedagogy for Liberation. 1987. Bergin & Gavery Publiser, Inc : Massachusetts.p.21. Bedakan terjemahan buku tersebut yang diterbitkan tahun 2001 dengan judul ‘ Menjadi Guru Merdeka “ penerbit LKiS, Yogyakarta.
[3] Model experiential learning ini yang juga kemudian diterapkan dalam sistem pendidikan bagi anak-anak putus sekolah di CAC. Model ini akan mampu menarik minat mereka untuk belajar dibandingkan dengan belajar melalui metode tradisional di sekolah karena anak-anak diajak untuk belajar sambil bermain.
[4] Dewey, John. Experience and Education : Pendidikan berbasis pengalaman.Alih Bahasa : Hani,ah. 2004.Mizan Media Utama : Bandung. Hal. 9 – 18.






Sunday, September 22, 2013

Mendidik Anak dengan Kekerasan : Bukan Solusi !

Anak adalah jendela masa depan bangsa. Masa depan bangsa yang cerah akan dapat terwujud apabila anak selaku generasi penerus mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara wajar dan mampu memaksimalkan segala potensi yang dimilikinya. Kenyataannya di dalam masyarakat kita masih terdapat anak-anak yang mengalami hambatan untuk memaksimalkan segala potensi yang mereka miliki dan bahkan tidak jarang sebagian besar dari mereka bahkan mengalami kekerasan dari orang dewasa, pemanfaatan seksual serta berbagai masalah yang melanggar haknya sebagai manusia.

Beberapa media pernah memunculkan berita mengenai kekerasan yang seringkali dialami oleh anak-anak. Simak saja peristiwa baru-baru ini yang diangkat oleh sebuah stasiun televisi swasta mengenai seorang ibu yang tega menganiaya anaknya karena si anak tidak mau menurut dan juga kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang guru agama di suatu Sekolah Dasar terhadap seorang murid lantaran murid tersebut tidak membawa buku yang diminta oleh sang guru. Juga peristiwa penganiayaan yang lagi-lagi dilakukan oleh oknum guru yang tidak bertanggung jawab terhadap seorang bocah yang menyebabkan si anak harus kehilangan nyawanya. Masalahnya sepele, lantaran si bocah tidak mengerjakan PR dan kelalaiannya harus dibayar dengan nyawanya. Sungguh tragis memang. Siapakah anak itu? Punya kekuatan sebesar apakah mereka hingga mereka “ dipantaskan “ untuk mendapat perlakuan sedemikian rupa.

Pendahuluan Konvensi Hak-hak anak ( KHA ) yang dicetuskan oleh PBB dalam Convention on The Right of Child ( CRC ) menyatakan bahwa anak-anak belum matang baik secara fisik maupun mental. Hal ini menyadarkan kita bahwa mereka perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan. Anak-anak merupakan individu yang seharusnya dilindungi dari bahaya maupun ancaman. Dalam hubungannya dengan orang dewasa, anak selalu berada dalam posisi lemah. Ketergantungan anak pada orang dewasa pada umumnya berkesesuaian dengan pandangan tradisional tentang orang tua selaku pengasuh wajib dihormati sehingga menyebabkan pengasuh itu mempunyai otoritas terhadap anak dan hal ini mengkondisikan anak-anak menjadi korban kekerasan. Anak mungkin hanya diam ketika ia mengalami kekerasan tapi siapa yang tahu jika di dalam hatinya ia menangis.

Sebenarnya, seperti apa yang dimaksud dengan kekerasan pada anak tersebut? Kekerasan pada anak , disadari atau tidak, segala bentuk kekerasan pada anak bisa membawa dampak pada diri mereka baik secara fisik, psikologis, moral maupun sosial. Anak yang dididik dengan kekerasan secara fisik bisa saja mengalami luka di sekujur tubuhnya dan dampak secara psikologis menjadi anak yang tidak berani mengambil keputusan karena takut disalahkan terus, menjadi anak yang tidk percaya diri, mudah depresi, cemas dan kehilangan harga diri. Secara moral, cenderung berperilaku untuk melanggar undang-undang, berperilaku agresif, perilaku anti sosial, kasar dan kejam. Dalam hubungannya dengan lingkungan sosial, anak yang seringkali dididik dengan kekerasan, seringkali enggan mengambil peran dalam kegiatan bersosial di masyarakat, suka menyendiri bahkan bersikap anti sosial.

Berbagai dampak di atas tentunya tidak kita inginkan. Bagaimanapun juga anak adalah jendela masa depan bangsa. Tetapi pada prakteknya, mendidik anak bukanlah hal yang mudah apalagi bila anak tersebut tergolong anak yang sulit diatur sehingga kekerasan seakan menjadi suatu jawaban yang paling efektif untuk bisa mendisiplinkan anak. Bagaimanapun juga, kekerasan sebenarnya bukanlah jawaban yang tepat untuk mendisiplinkan anak. Jika orangtua terlanjur memukul anak, segeralah peluk anak itu dan terangkan kepadanya kenapa ia dipukul dan katakan apa yang anda harapkan kepadanya untuk ia patuhi. Selalu berikan kepada anak penjelasan terhadap segala hal yang anda lakukan agar anak tahu mengapa ia dimarahi dan tahu apa yang kemudian harus ia lakukan.

Mendidik anak dengan kekerasan sekali lagi bukan jawaban yang bisa membuat anak menjadi lebih baik. Karena segala bentuk kekerasan yang mereka alami akan membawa luka yang akan terbawa hingga mereka dewasa. Biarlah anak hidup dan bisa menikmati hak mereka yakni hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak mendapatkan perlindungan dan juga hak untuk mengutarakan pendapatnya.

Kita semua tentunya berharap kejadian guru yang memukul muridnya hingga si murid meninggal, atau kasus ibu yang menganiaya putranya hingga cacat tidak lagi terjadi. Anak adalah masa depan bangsa dan tugas kita bersama untuk mempersiapkan mereka menjadi generasi penerus bangsa yang matang dan berpotensi. Hentikanlah mendidik anak dengan kekerasan. Mulai dari sekarang.

Yuria Ekalitani, C.Ht, MT.OEI, M.Si, M.Psi (Cand)